1. MEMANDIKAN JENAZAH.
Orang yang berhak memandikan jenazah meliputi:
Orang yang berhak memandikan jenazah meliputi:
Ø Jika
mayyit telah mewasiatkan kepada seseorang untuk memandikannya, maka orang
itulah yang berhak.
Ø Jika
mayyit tidak mewasiatkan, maka yang berhak adalah ayahnya atau kakeknya atau
anak laki-lakinya atau cucu-cucunya yang laki-laki (kalau mayatnya laki-laki,
kalau perempuan maka dari jenis putri).
Ø Jika
tidak ada yang mampu, keluarga mayyit boleh menunjuk orang yang amanah lagi
terpercaya buat mengurusnya
Adapun
Persiapan sebelum memandikan jenazah.
1)
Menutup aurat si mayyit dengan handuk
besar mulai pusar sampai dengan lututnya (laki-laki dan perempuan sama) .
2)
Melepas pakaian yang masih melekat
ditubuhnya. Caranya :
Pakaian
:
- Dimulai dari lengan sebelah kanan kearah kiri
- Selanjutnya dari lobang baju (krah) kebawah
- Setelah itu bagian depan ditarik dengan perlahan dari bawah handuk penutup auratnya. (ini kalau mayyit mengenakan gamis atau baju panjang, kalau hanya kemeja cukup buka kancingnya).
Celana
:
Digunting sisi sebelah kanan dari atas sampai kebawah lalu sebelah kiri
Setelah itu bagian depan ditarik dengan perlahan dengan tetap menjaga handuk penutup.
Pakaian belakang mayyit :
Digunting sisi sebelah kanan dari atas sampai kebawah lalu sebelah kiri
Setelah itu bagian depan ditarik dengan perlahan dengan tetap menjaga handuk penutup.
Pakaian belakang mayyit :
Ø Tubuh
mayyit dibalik ke sebelah kiri, pakaian digeser kekiri.
Ø Setelah
itu dibalikkan lagi kekanan
3).
Menggunting kuku tangan dan kaki kalau panjang.
4).
Mencukur bulu ketiak, kalau tidak lebat dicabut saja.
5).
Merapikan kumis.
6).
Membersihkan hidung dan mulut serta menutupnya dengan kapas ketika dimandikan
lalu dibuang setelah selesai
Kemudian
Proses memandikan mayat. Langkah awal dalam proses memandikan jenazah adalah
dengan membersihkan isi perut dengan tangan kiri yang telah terbalut. Angkat
sedikit tubuh mayyit, tekan perutnya perlahan-lahan sebanyak tiga kali hingga
keluar, bersihkan kotoran itu dengan kain pembersih kemudian siram. Lalu
wudhukan jenazah dengan langkah sebagai berikut:
a)
Bacalah basmallah.
b)
Cuci tapak tangan mayyit 3 X.
c)
Bersihkan mulut dan hidungnya 3 X
d)
Wajah dan tangan kanan lalu kiri sampai dengan siku.
e)
Kepala dan kedua telinganya.
f)
Kaki kanan kemudian kirinya.
Setelah
itu kepalanya, kemudian jenggotnya dibasuh dengan menggunakan sidr, dan
dirapikan dengan sisir, dengan memperhatikan agar rambut yang gugur
dikembalikan. Setelah itu dibasuh bagian kanan kemudian bagian kirinya
badannya, lalu tubuhnya dibaringkan ke kiri dan dibasuh bagian belakang sebelah
kanan. Kemudian dibaringkan ke sebelah kanan dan dibasuh pula bagian belakang
badannya yang sebelah kiri. Untuk semua ini digunakan air bercampur sidr,
setelah itu air bercampur sidr tadi dihilangkan dengan menyiraminya secara
merata dengan air bersih. Kemudian sekali lagi disiram dengan air bercampur
sedikit kapur.
Adapun tata cara menyediakan air
perasan daun bidara atau kapur barus dalam ember adalah dengan menyediakan
beberapa liter air sesuai dengan takaran yg dibutuhkan. Lalu menyediakan
perasan didalam ember dicampur dgn 1 gelas ukuran besar berisi perasan daun
bidara sesuai dgn takaran.
Dengan
melakukan rangkaian ini, berarti telah selesai satu kali mandi, namun masih
disunnahkan melakukannya sampai tiga kali. Nabi Muhammad bersabda kepada para
wanita yang memandikan putrinya Ummi Kulsum:
Artinya: “Kamu mandikanlah ia tiga kali,
lima kali atau lebih jika kamu pandang hal itu perlu, dengan air dan sidr; dan
taruhlah kapur atau sedikit kapur pada yang terakhir. Mulailah dengan bagian
sebelah kanan dan tempat-tempat wudhu’nya”. (H.R Bukhari)
Apabila ternyata setelah selesai
dimandikan masih ada najis yang keluar, maka najis itu wajib dibersihkan.
2 MENGKAFANI JENAZAH.
Ukuran kain
kafan yang digunakan untuk mengkafani jenazah memiliki ketentuan.
Pertama-tama Ukurlah lebar tubuh
jenazah. Jika lebar tubuhnya 30 cm, maka lebar kain kafan yang disediakan
adalah 90 cm. 1 : 3. Ukurlah tinggi tubuh jenazah.
- Jika tinggi tubuhnya 180 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 60 cm.
- Jika tinggi tubuhnya 150 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 50 cm.
- Jika tinggi tubuhnya 120 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 40 cm.
- Jika tinggi tubuhnya 90 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 30 cm.
- Tambahan panjang kain kafan dimaksudkan agar mudah mengikat bagian atas kepalanya dan bagian bawahnya.
Tata cara mengkafani
Jenazah laki-laki.
Jenazah
laki-laki dibalut dengan tiga lapis kain kafan. Berdasar dengan hadits.
“Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dikafani dengan 3 helai kain sahuliyah yang putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan serban padanya, beliau dibalut dengan 3 kain tersebut.
“Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dikafani dengan 3 helai kain sahuliyah yang putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan serban padanya, beliau dibalut dengan 3 kain tersebut.
o
Cara
mempersiapkan tali pengikat kain kafan.
Panjang
tali pengikat disesuaikan dengan lebar tubuh dan ukuran kain kafan. Misalnya
lebarnya 60 cm maka panjangnya 180 cm. Persiapkan sebanyak 7 tali pengikat. (
jumlah tali usahakan ganjil). Kemudian dipintal dan diletakkan dengan jarak
yang sama diatas usungan jenazah.
Cara
mempersiapkan: kain kafan 3 helai kain diletakkan sama rata diatas tali
pengikat yang sudah lebih dahulu , diletakkan diatas usungan jenazah, dengan
menyisakan lebih panjang di bagian kepala.
Cara
mempersiapkan kain penutup aurat.
- Sediakan kain dengan panjang 100 cm dan lebar 25 cm ( untuk mayyit yang berukuran lebar 60 cm dan tinggi 180 cm), potonglah dari atas dan dari bawah sehingga bentuknya seperti popok bayi.
- Kemudian letakkan diatas ketiga helai kain kafan tepat dibawah tempat duduk mayyit, letakkan pula potongan kapas diatasnya.
- Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup aurat dan kain kafan yang langsung melekat pada tubuh mayyit.
Cara
memakaikan kain penutup auratnya.
1) Pindahkan
jenazah kemudian bubuhi tubuh mayyit dengan wewangian atau sejenisnya. Bubuhi
anggota-anggota sujud.
2) Sediakan
kapas yang diberi wewangian dan letakkan di lipatan-lipatan tubuh seperti
ketiak dan yang lainnya.
3) Letakkan
kedua tangan sejajar dengan sisi tubuh, lalu ikatlah kain penutup sebagaimana
memopok bayi dimulai dari sebelah kanan dan ikatlah dengan baik.
Cara
membalut kain kafan :
- Mulailah dengan melipat lembaran pertama kain kafan sebelah kanan, balutlah dari kepala sampai kaki .
- Demikian lakukan denngan lembaran kain kafan yang kedua dan yang ketiga.
Cara
mengikat tali-tali pengikat.
- Mulailah dengan mengikat tali bagian atas kepala mayyit dan sisa kain bagian atas yang lebih itu dilipat kewajahnya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
- Kemudian ikatlah tali bagian bawah kaki dan sisa kain kafan bagian bawah yang lebih itu dilipat kekakinya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
- Setelah itu ikatlah kelima tali yang lain dengan jarak yang sama rata. Perlu diperhatikan, mengikat tali tersebut jangan terlalu kencang dan usahakan ikatannya terletak disisi sebelah kiri tubuh, agar mudah dibuka ketika jenazah dibaringkan kesisi sebelah kanan dalam kubur.
Mengkafani jenazah
wanita.
Jenazan
wanita dibalut dengan lima helai kain kafan. Terdiri atas : Dua helai kain,
sebuah baju kurung dan selembar sarung beserta kerudungnya. Jika ukuran lebar
tubuhnya 50 cm dan tingginya 150 cm, maka lebar kain kafannya 150 cm dan
panjangnya 150 ditambah 50 cm.
Adapun
panjang tali pengikatnya adalah 150 cm, disediakan sebanyak tujuh utas tali,
kemudian dipintal dan diletakkan sama rata di atas usungan jenazah. Kemudian
dua kain kafan tersebut diletakkan sama rata diatas tali tersebut dengan
menyisakan lebih panjang dibagian kepala.
Cara
mempersiapkan baju kurungnya.
1) Ukurlah
mulai dari pundak sampai kebetisnya, lalu ukuran tersebut dikalikan dua,
kemudian persiapkanlah kain baju kurungnya sesuai dengan ukuran tersebut.
2) Lalu
buatlah potongan kerah tepat ditengah-tengah kain itu agar mudah dimasuki
kepalanya.
3) Setelah
dilipat dua, biarkanlah lembaran baju kurung bagian bawah terbentang, dan
lipatlah lebih dulu lembaran atasnya (sebelum dikenakan pada mayyit, dan
letakkan baju kurung ini di atas kedua helai kain kafannya ).lebar baju kurung
tersebut 90 cm.
Cara
mempersiapkan kain sarung.
Ukuran
kain sarung adalah : lebar 90 cm dan panjang 150 cm. Kemudian kain sarung
tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurungnya.
Cara
mempersiapkan kerudung.
Ukuran kerudungnya adalah 90 cm x90
cm. Kemudian kerudung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurung.
Cara
mempersiapkan kain penutup aurat.
- Sediakan kain dengan panjang 90 cm dan lebar 25 cm.
- Potonglah dari atas dan dari bawah seperti popok.
- Kemudian letakkanlah diatas kain sarungnya tepat dibawah tempat duduknya, letakkan juga potongan kapas diatasnya.
- Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup aurat dan kain sarung serta baju kurungnya.
Cara
Mengkafani Anak Kecil
Ø Cara
mengkafani anak laki-laki yang berusia dibawah tujuh tahun adalah membalutnya
dengan sepotong baju yang dapat menutup seluruh tubuhnya atau membalutnya
dengan tiga helai kain.
Ø Cara
mengkafani anak perempuan yang berusia dibawah tujuh tahun adalah dengan
membalutnya dengan sepotong baju kurung dan dua helai kain.
3
MENYOLATKAN JENAZAH
Dari
Abu Hurairoh Rodhiyallohu ‘Anhu bersabda Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi
Wasallam : Barangsiapa yang menghadiri penyelenggaraan jenazah hingga ikut
menyalatkannya, maka ia memperoleh pahala satu qiroth. Adapun yang
menghadirinya sampai jenazah tersebut dikebumikan, maka ia memperoleh pahala
dua qirath. Ditanyakan kepada beliau apakah dua qirath itu?. Beliau menjawab
Seperti dua gunung besar. (H.R. Bukhori Muslim).
Tata
cara menyolatkan jenazah:
1)
Kepala jenazah berada disebelah kanan
imam dengan menghadap kiblat.
2) Jika
jenazah laki-laki imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah, jika perempuan
imam berdiri sejajar dengan pusar jenazah.
3)
Kalau jenazah lebih dari satu dan
berlainan jenis kelamin, maka posisinya sebagai berikut :
Barisan pertama dari imam adalah
jenazah laki-laki, kemudian anak laki-laki kemudian jenazah wanita kemudian
anak perempuan.
Sholat
jenazah dilakukan dengan empat takbir, dan dianjurkan mengangkat tangan
disetiap takbir.
Ø Takbir
pertama baca taawudz dan surat Al Fatihah.
Ø Takbir
kedua baca sholawat seperti yang dibaca dalam tasyahud.
Ø Takbir
ketiga membaca doa berikut:
Allahummaghfir
lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu,
waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi.
Ø Takbir
keempat membaca doa :
Allahumma
Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu. Kalau jenazah
wanita maka gantilah kata “ Hu “ menjadi “ Ha “
Ø Kemudian
salam kekanan dan kekiri.
4. MENGUBURKAN JENAZAH
Maksud mengubur mayat ialah supaya
tertutup, tidak nampak jasadnya dan tidak tercium baunya dan juga agar tidak
mudah dimakan burung atau binatang lainnya. Oleh sebab itu, lubang kubur harus
cukup dalam sehingga jasad mayat itu aman dari hal-hal di atas.
Cara menaruh mayat dalam kubur ada
yang ditaruh di tepi lubang sebelah kiblat, kemudian di atasnya ditaruh semacam
bata dengan posisi agak condong, supaya nantinya setelah ditimbun mayat tidak
langsung tertimpa tanah. Cara ini dalam bahasa Arab disebut lahad.
Ada juga dengan menggali di
tengah-tengah dasar lubang kubur, kemudian mayat diletakkan di dalamnya, lalu
di atasnya diletakkan semacam bata dengan posisi mendatar untuk penahan tanah
timbunan. Cara ini dalam bahasa Arab disebut syaqqu atau dlarhu.
Cara lain ialah menaruh mayat dalam
peti dan menanam bersama peti tersebut ke dalam kubur. Atau peti tersebut
terlebih dahulu diletakkan dalam keadaan kosong dan terbuka, kemudian setelah
mayat dimasukkan ke dalam peti lalu peti itu ditutup lalu ditimbun dengan
tanah.
Tata
Cara Menguburkan Jenazah
a).
Untuk orang besar adalah panjang 200 cm, kedalaman 130 cm, lebar 75 cm,
kedalaman lahat 55 cm, lebar lahat 50 cm, yang menjorok ke dalam dan keluar 25
cm.
b).
Besar kecil ukuran kuburan tergantung jenazahnya (disesuaikan).
2.
Tata cara menguburkannya.
a) Memasukkan Mayat ke
Dalam Lubang Kubur
Cara
terbaik ialah dengan mendahulukan memasukkan kepala mayat dari arah kaki kubur,
karena demikian menurut sunnah Rasulullah SAW.
Hendaklah
dua-tiga orang turun keliang kubur, dan hendaklah orang yang kuat, lalu dua
lagi diatas tepat di sisi kubur sebelah kiblat untuk membantu menurunkan
jenazah. Ketika menurunkan hendaklah berdoa بِسْمِ
اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ . “Dengan
nama Allah dan menurut syariat Rasulullah.”
Menghadapkan
Mayat ke Arah Kiblat. Baik di dalam lahad, syaqqu maupun dikubur di dalam peti,
mayat diletakkan miring ke kanan menghadap kea rah kiblat dengan menyandarkan
bagian tubuh sebelah kiri ke dinding kubur atau dinding peti supaya tidak
terlentang kembali.
Setelah
menghadapkan kearah kiblat, kemudian letakkan bantalan dari tanah atau potongan
batu bata dibawah kepalanya, setelah itu buka tali pengikatnya dan singkaplah
kain kafan yang menutupi wajahnya, kemudian lahat ditutup dengan batu atau
cor-coran atau sejenisnya dan usahakan kalau bisa jangan yang mudah terbakar
seperti kayu atau sejenisnya, lalu diturunkan kembali galian tanah kuburan. Boleh
diberi sedikit gundukan, tapi tidak boleh lebih dari satu jengkal, lalu berilah
tanda dari batubata pada arah kepala dan kaki, selanjutnya taburkan batu
kerikil dan perciki dengan air supaya tanah menjadi lengket dan padat.
No comments:
Post a Comment